BERITA ACARA
MUSYAWARAH RAPAT PENDIRI
MAJELIS KIAI SANTRI PANCASILA (MKSP)
Pada hari ini Sabtu, tanggal 09 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Resto Gerhana Hotel Semesta, Jalan Wahid Hasyim No. 125–127, Kelurahan Bangunharjo, RT 006 RW 010, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, telah dilaksanakan Musyawarah Rapat Pendiri Majelis Kiai Santri Pancasila (MKSP).
Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
KESATU
Mempertimbangkan kondisi umat dan bangsa saat ini, para inisiator sepakat mendirikan Majelis Kiai Santri Pancasila (MKSP) sebagai wadah gabungan seluruh unsur kader organisasi Islam untuk bersama-sama memperkuat ukhuwah Islamiyah, melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila, dengan slogan:
“Cinta Agama, Cinta Negara”
Berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis, serta berasaskan Pancasila.
KEDUA
Demi keberlangsungan organisasi, para pendiri MKSP sepakat menyelenggarakan musyawarah mufakat untuk:
KETIGA
Para pendiri yang hadir sepakat menetapkan susunan Kepengurusan Pendiri Majelis Kiai Santri Pancasila (MKSP) sebagai berikut:
Pengawas
1. LDII
KH. Drs. Sunardi Djoko Santoso, MM
NIK: 3374062907570001
Anggota Pengawas
2. MD
Dr. Drs. H. Indriyanto, SH., MHum
NIK: 3374101107640001
3. Cendekiawan
H. Gunoto Saparie
NIK: 3374152212550001
4. Islam Tionghoa
Dr. Ir. Bambang Wuragil Untung, MM., MSi
NIK: 3374021705610002
Ketua
5. NU
K.H. Achmad Robani Albar, SH., MH
NIK: 3374051303670002
Wakil Ketua
6. JAI
Ahmad Sanusi, SPd., MPd
NIK: 3307101604800001
7. TNI
Mayor Caj. H. Suwarto
NIK: 3374111705680004
Sekretaris
8. MA
K.H. Agus Haryadi, SAg., SPd., MPd
NIK: 3374072810770003
Bendahara
9. PP Polri
Komandan H. Maryana, SH., MA
NIK: 3374040110610002
KEEMPAT
Masa berlaku kepengurusan pendiri MKSP berlaku selama organisasi aktif dan tidak ditentukan batas waktu tertentu, sampai ditetapkannya kepengurusan definitif melalui musyawarah selanjutnya.
KELIMA
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam berita acara ini dan dirasa perlu untuk kelengkapan organisasi, akan dicantumkan dan ditambahkan kemudian hari berdasarkan hasil musyawarah lanjutan.
KEENAM
Musyawarah rapat pendiri ini dihadiri oleh 9 (sembilan) orang pendiri yang berasal dari unsur organisasi dan latar belakang berikut:
NU, Muhammadiyah, LDII, Mathla’ul Anwar, Ahmadiyah, Cendekiawan, TNI, PP Polri, dan Islam Tionghoa, yang selanjutnya menandatangani berita acara ini sebagai bentuk persetujuan bersama, yaitu:
Demikian Berita Acara Musyawarah Rapat Pendiri Majelis Kiai Santri Pancasila (MKSP) ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Semarang, 09 Agustus 2025
(Tanda tangan para pendiri)
FORUM KYAI SANTRI PANCASILA
F K S P
